Gubernur Banten : Sisa DBH 2020 Sudah Dianggarkan di Tahun 2021

- Penulis

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim (WH) memastikan bahwa Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi (BHPP) Tahun 2020 untuk Kabupaten/Kota akan dicairkan secara bertahap menggunakan anggaran Tahun 2021.

Gubernur mengatakan, terkait keterlambatan pencairan sisa dana bagi hasil bagi delapan (8) Kabupaten/Kota lantaran adanya kendala pada proses pencairan di Bank Banten.

“Sudah disampaikan waktu rapat pembahasan anggaran bahwa masih ada yang belum dibayar bagi hasil karena duitnya nyangkut di Bank Banten. Dari APBN langsung setor ke Bank Banten, nyangkut di situ. Lalu kita sepakati dengan dewan untuk dianggarkan Tahun 2021,” ungkap Gubernur kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Nota Pengantar Gubernur Atas Raperda Usul Gubernur Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 16/3/2021).

Terkait dengan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB yang dianggap sebagai salah satu penyebab keterlambatan pencairan, Gubernur menjelaskan bahwa keputusan itu adalah keputusan tepat untuk menyelamatkan Keuangan Pemprov Banten.

“RKUD kalau tidak saya pindahin habis duit kita. Jadi pada saat kita memindahkan, masih ada uang masuk dari Pusat ke Bank Banten. Padahal sudah kita stop, tapi ternyata ada setoran lagi dari Pusat. Nah itu nyangkut di situ, enggak bisa ditarik sampai hari ini,” jelas Gubernur.

Terkait dengan proses pencairan  yang akan dilakukan secara bertahap, Gubernur mengatakan, hal itu biasa terjadi. Karenanya tidak ada yang perlu dipersoalkan. Keterlambatan itu juga telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota dan mereka memakluminya.

“Ini bukan soal persetujuan dan pemakluman. Bupati/Walikotanya sudah dikasih tau. Jadi tidak ada persoalan. Hal itu juga sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota dan mereka memakluminya,” jelas Gubernur.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti menyampaikan penyaluran DBHP akan menggunakan mekanisme pengaturan prioritas pembayaran kurang salur BHPP 2020 dan secara paralel membayarkan BHPP 2021. Sementara untuk penyesuaian anggaran akan dilakukan pada Perubahan APBD 2021.

“Melalui Anggaran Tahun 2021 ini, secara bertahap telah mulai dilakukan pembayaran ke delapan (8) Kabupaten/Kota untuk kurang salur BHPP sampai dengan bulan Juli 2020 sebesar Rp 216.738.570.661,00, sisanya untuk kurang salur BHPP bulan Agustus sampai dengan Desember dan termasuk BHPP bln februari yang tertahan di Bank Banten akan diselesaikan di Tahun 2021 dengan memperhitungkan cash flow,” ungkap Rina  Selasa (9/3/2021) lalu.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rekonsiliasi dengan Kabupaten/Kota perihal ini. Serta menginformasikan bahwa mekanisme penyaluran BHPP 2020 tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap.


Serang, 17 Maret 2021

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten


Ttd


Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:44 WIB