Gubernur Banten: Penataan Daerah Hukum Untuk Tingkatkan Perlindungan dan Layanan Masyarakat

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim, menyambut baik penataan hukum daerah Polresta Tangerang di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang agar masuk ke wilayah hukum Polda Banten.

Hal ini disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya saat Rapat Koordinasi Penataan Daerah Hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Rapat yang digelar dalam suasana Sosial Distancing tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, Karo Remtala Serena Mabes Polri Brigjen Pol Budi Yuwono MH, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi diselenggarakan di Aula Mapolresta Tangerang Tigaraksa, hari Kamis (27/8/20).

Selanjutnya Gubernur Banten Wahidin Halim, menyatakan juga jika yang menjadi persoalan bukan hanya dari persoalan pendapatan saja tetapi juga masalah koordinasi, masalah sosial, masalah geopolitik, dan ekonomi, geografis serta hal lainnya yang terjadi di masyarakat yang heterogen, dan pembagian wilayah hukum ini menjadi sebuah pertimbangan matang untuk menjadikan seluruh wilayah Kabupaten Tangerang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jadi persoalan di masyarakat adalah terkait masalah plat nomor karena masyarakat Tangerang sudah menganggap plat nomor B itu memiliki gengsi dan pamor yang lebih berbeda dibandingkan dengan plat nomor A,” ujar Gubernur Banten.

Tapi yang terpenting dari semuanya adalah seluruh Kabupaten Tangerang bisa masuk ke satu wilayah hukum Polda Banten, mengingat saat ini ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sehingga dalam sisi perlindungan masyarakat dalam satu naungan Polda Banten.

Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar mengatakan salah satu upaya yang dilakukan Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu mengusulkan penataan Daerah hukum Polres Tangerang di mana mengajukan penarikan beberapa objek yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Tangerang namun Daerah hukum berada di wilayah Polda Metro Jaya.

Polda Banten mengajukan penarikan delapan (8) wilayah atau Polsek yang berada di wilayah administratif Kab. Tangerang dan wilayah hukumnya berada di Polda Metro Jaya untuk ditarik kembali ke wilayah hukum Polda Banten dan ke-8 wilayah Polsek tersebut adalah Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru

Bupati Serang

Pemkab Serang-PLN Bahas Percepatan PLTS di Pulau Tunda

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:05 WIB

Bupati Serang

Pemkab Serang-PLN Bahas Percepatan PLTS di Pulau Tunda

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:05 WIB

Bupati Serang

Pemkab Serang-PLN Bahas Percepatan PLTS di Pulau Tunda

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:05 WIB