penabanten.com, Pandeglang – Gerakan pemuda mahasiswa turun langsung mengawal proses penanganan laporan pengaduan (lapdu) warga di Polsek Pagelaran, terkait insiden dugaan ancaman pengeroyokan dan penganiayaan.
Peristiwa tersebut bermula saat ( RH ) seorang warga berinisiatif mendokumentasikan sebuah unit sepeda motor roda dua yang mengalami kecelakaan di wilayah Kampung Bojong Kondang Desa Sukadame Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang.
Namun, tindakan tersebut justru memicu kesalahpahaman dari sekelompok orang di lokasi kejadian.
( RH ) Korban mengaku mendapat intimidasi, ancaman, hingga nyaris menjadi korban pengeroyokan karena dianggap tidak berhak mengambil gambar di tempat kejadian.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil diredam.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPMM) mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Mereka juga mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan adil.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dan tidak ada tindakan main hakim sendiri,” ujar Irgi salah satu perwakilan mahasiswa.
Pihak Polsek Pagelaran menyatakan telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya kesadaran hukum dan keamanan warga dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas.
(Ron_red)











