Gerak Cepat BAZNAS Lanjuti Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni

- Penulis

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Warga Kabupaten Tangerang berkesempatan mendapatkan bantuan biaya pebaikan rumah tidak layak huni dari Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Kabupaten Tangerang.

Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang H. Achmad Nawawi, mengatakan akan melanjutkan kembali Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni pada akhir tahun 2020. Program tersebut merupakan program lanjutan yang sudah dijalankan oleh kepengurusan sebelumnya.

Informasi tersebut dilayangkan oleh BAZNAS, Kamis (12/11/20), kepada masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluang dana bantuan perbaikan rumah terbuka bagi semua masyarakat Kabupaten Tangerang dengan syarat berasal dari keluarga tak mampu dan memiliki rumah yang tidak layak huni.

“Nantinya satu rumah pada satu kecamatan akan dianggarkan sebesar 20 Juta,” ungkap Achmad Nawawi.

BAZNAS juga memberikan tenggat waktu hingga tanggal 27 November 2020 untuk pengajuan proposal sesuai dengan form terlampir.

Adapun ketentuan berkas bantuan program bedah rumah tidak layak huni adalah:

  1. Surat permohonan diketahui pihak setempat minimal RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. SKTM Asli
  5. Foto rumah tampak belakang, depan, samping dan dalam
  6. Surat rumah dan tanah minimal surat pemberitahuan pajak terutang
  7. Surat keterangan tanah tidak sengketa dari Kelurahan
  8. Rencana anggaran belanja

“Nantinya kelengkapan berkas tersebut akan menjadi penilaian bagi Tim BAZNAS untuk menjalankan program Bedah Rumah tersebut,” ukarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 2 Baznas Kabupaten Tangerang H Anwar Ardadil menambahkan diharapkan program badah rumah ini akan di luncurkan langsung Oleh Bupati Tangerang.

“Pada saat audensi kami telah meminta kesediaan Bupati Tangerang meloncing bedah rumah pada saat audensi kemarin,” kata H Anwar Ardadil yang juga menjabat bagian pendistribusian dan prndayagunaan Baznas.

Ia lanjutkan, Bedah rumah tersebut 1 rumah 1 kecamatan, untuk merealisasikan program bedah rumah akhir tahun 2020, Baznas Kabupaten Tangerang menggandeng seluruh camat di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Program Bedah Rumah Baznas ini sejalan dengan program unggulan Pemkab Tangerang yaitu program Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (GEBRAK PAKUMIS) plus di 29 Kecamatan di Kabupaten

Gebrak Pakumis merupakan  program unggulan pemerintah saat ini membangun rumah kumuh Dalam satu area kawasan, dan setiap tahun pembangunan rumah kumuh akan terus dilakukan, dengan anggaran yang ada  pemerintah juga membangun sanitasi pada rumah tersebut.

(Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang). Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru