Dugaan Penyimpangan APBDes, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Sampaikan Permohonan Maaf dan ini Evaluasi Untuk Kami

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang terkait dugaan penyimpangan APBdes di beberapa desa di kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh oknum operator desa dan DPMPD yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Yayat saat dikonfirmasi oleh awak medi pada Rabu (18/2/2025). Ia mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini, yayat mengatakan hatinya sangat sedih sekali mengingat hampir setiap saat selalu mengingatkan jajaran nya dan juga para kades supaya bijak dan teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran desa.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, baik secara pribadi maupun sebagai Kepala Dinas di DPMPD. Permasalahan ini akan menjadi evaluasi ke depannya agar tidak terjadi kembali, khususnya dalam evaluasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” ujar Yayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayat juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama di setiap desa di Kabupaten Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Jelas ini menjadi pelajaran berharga bagi saya selaku Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Yayat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan dana desa agar lebih tepat sasaran dan tidak ada celah bagi penyalahgunaannya.

Berita Terakait

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran
Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April
Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terakait

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WIB

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran

Kamis, 24 September 2026 - 21:13 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terabru