DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Pemindahtanganan Aset Daerah

- Penulis

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui pemindahtanganan aset milik daerah, hal tersebut sesuai hasil paripurna DPRD Kab. Tangerang tentang penetapan keputusan DPRD terhadap rencana pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang, rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Tangerang, Senin (16/11/20).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD yang telah memproses melalui Pansus dan badan musyawarah di DPRD atas rencana untuk melakukan mekanisme pemindahtanganan aset daerah melalui penjualan dan hibah.

“Terimakasih kepada DPRD Kab. Tangerang telah menyetujui permohonan Pemerintah dalam pemindahantanganan aset Pemda ke PT Serpong Cipta Kreasi, PT Kukuh Mandiri Lestari, dan PT Sarindo matratama dengan mekanismi jula, serta pemindahtanganan melalui hibah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Kepolisian Tangerang Kota dan pangkalan TNI AL Banten,” Kata Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati, Proses rencana pemindahtanganan barang milik daerah melalui penjualan dan hibah telah dilakukan sesuai dan mekanisme dengan melakukan pengajuan dan persetujuan pemindahtanganan atas barang milik daerah.

“Mudah-mudahan mekanisme yang kita tempuh melalui penetapan rencana pemindahtanganan barang milik daerah akan membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” Ujarnya.

Sementara itu Ahmad Supriyadi selaku perwakilan Fraksi Partai PDIP mengatakan bahwa seluruh proses dan tahapan dalam pemindahtanganan aset tersebut telah ditempuh sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan menurutnya semua Pansus (Panitia Khusus) telah menyetujui bersama para fraksi tentang pemindahtanganan aset tersebut Semoga dengan pemindahtanganan aset tersebut bisa membawa manfaat yang lebih tinggi untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Kami seluruh Fraksi dan Pansus telah menyetujui rencana pemindahtanganan aset tersebut, dan agar segera ditindak lanjuti,” Ungkap Politisi Partai PDIP.

(IKP Diskominfo Kab. Tangerang) Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru