DPRD Bersama Bupati Tangerang Sahkan 4 Perda

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, DPRD Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meresmikan 4 Raperda menjadi Perda (Peraturan Daerah) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Setwan Kab. Tangerang. Senin, (14/12/20).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan pada hari ini Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan persetujuan bersama terhadap 4 (Empat) Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang.

“Adapun 4 (empat) Raperda yang disahkan yaitu Raperda Tentang Pengelolaan Dana Bergulir, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Raperda Tentang RDTR Wilayah Perencanaan Balaraja tahun 2020-2040,” Papar Polotisi Partai PDIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengharapkan Perda yang baru disahkan tersebut dapat benar-benar berjalan sesuai harapan dan keinginan kita semua dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya, dan semoga Perda ini berjalan dengan transparan akuntabel dan dapat dijalankan dengan baik oleh jajaran Pemerintah Kab. Tangerang.

Dalam sambutannya Bupati Zaki mengatakan, persetujuan bersama terhadap 4 (empat) Raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi dibeberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Tentu saja dengan telah ditetapkannya Persetujuan bersama pada Rapat Paripurna ini, kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama,” Katanya.

Atas nama jajaran eksekutif, Bupati menyampaikan terima kasih yang sedalam- dalamnya kepada semua pihak terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas 4 PERDA Eksekutif yang kami sampaikan.

“Saya mengimbau kepada OPD terkait untuk segera dapat menindaklanjuti Ke-4 Perda yang baru saja ditetapkan, dengan melakukan penyusunan Peraturan Pelaksanaan atas Ke-4 Perda tersebut beserta petunjuk teknisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemerintah Daerah,” Imbaunya.

Bupati minta OPD untuk segera dilakukannya Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut kepada seluruh komponen masyarakat dan kemudian menerapkannya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi OPD masing-masing. Agar Peraturan Daerah ini dapat berjalan efektif sesuai dengan harapan serta target capaian yang kita inginkan dapat terwujud sesuai dengan harapan kita semua.

(Diskominfo/ Riska)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru