Penabanten.com – Tangerang, Dalam rangka mendukung keberhasilan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Tangerang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang mengadakan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (Rakor DRPPA). Rabu (02/10/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan desa yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Prima Saraspuspa, Ketua Tim Pembina DRPPA TP PKK Kabupaten Tangerang Wiwin Hery Heryanto, Pengurus TP PKK Kabupaten Tangerang serta perangkat daerah yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa di Kabupaten Tangerang dapat menjadi ruang yang aman, inklusif, serta mendukung perkembangan perempuan dan anak secara optimal.
Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengimplementasikan program DRPPA.
“Program DRPPA bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin desa-desa di Kabupaten Tangerang akan semakin ramah terhadap perempuan dan peduli terhadap anak,” tegas Asep Suherman.
Lebih lanjut, Asep juga menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan di tingkat desa agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan. DPPPA juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan DRPPA, guna memastikan program tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia berharap, dengan diadakannya Rakor DRPPA ini akan tercipta pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan kontribusi masing-masing pihak dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak. Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjadi wilayah yang memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, demi terciptanya masyarakat yang adil, setara, dan sejahtera.
“Kami berharap melalui Rakor ini, semua pihak terkait dapat memahami dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ)