Penabanten.com – Tangerang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyampaikan Akta kematian kepada keluarga Pramugari korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (09/01/2021).
Salah satu korban Pesawat jenis Boeing 737 yang hilang kontak 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut warga Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Pramugari atas nama Yuni Dwi Saputri.
“Hari ini kami berikan akta kematian kepada salah satu keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh, yang menerima pak Nursatio” ujar Asrori, S.Sos, M.Si Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Selasa (18/1/2021).
Akta kematian tersebut, diberikan langsung Disdukcapil Kabupaten Tangerang ke rumah duka di Jl. Beo 3 No.1 Pondok Sejahtera RT 05/10 Kuta Baru Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Kami menyatakan duka mendalam kepada ahli waris yang juga orang tua Yunni Dwi Saputri, dan mendoakan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT,” ujar Syafrudin Kadis Disdukcapil Kabupaten Tangerang. (IKP/ Diskominfo /riska)