Penabanten.com, Tangerang-Sebuah Proyek yang di peruntukan untuk Perumahan di kampung Gandasari 09/04 desa Jayanti Tangerang di duga belum mengantongi ijin dari Kepala desa setempat, hal itu bisa di ketahui ketika Camat jayanti menegur Kepala desa tentang adanya proposal yang masuk ke Kecamatan tentang kegiatan proyek yang di Peruntukan untuk Perumahan tersebut.Senin sore (28/12/2020)
Kepala desa Misri Rahayu Mengatakan merasa kecewa karna merasa belum ada yang datang menghadap nya terkait Perumahan tersebut ” Belum ada yang datang ke saya terkait proyek Perumahan itu ” kata Kades di depan awak media yang mengkonfirmasinya.
kades Jayanti Misri Rahayu Menambahkan diri nya sudah ada agenda di TA 2021 nanti untuk membuat drainase di sekitar kampung Gandasari itu, jadi kalau ada kegiatan dari pihak lain untuk membuat Perumahan di sekitar lokasi bisa menabrak kegiatan yang sudah di agendakan oleh Pemerintahan desa.
Kepala desa Misri rahayu beserta Camat Jayanti dan H.Rebo muhidin.SH langsung bertolak ke Lokasi untuk mengecek Proyek Prumahan tersebut dan benar di lokasi sudah banyak terpasang bendera bertuliskan ” Pancamas rumah idaman Keluarga “.
Camat Jayanti Yandri permana S.STP Mengatakan “pagi ini saya panggil pihak pengembang dan pemborong untuk menanyakan terkait izin tersebut jika melanggar dan tidak ada titik temu untuk pengurusan izin pembangunan perumahan tersebut saya pastikan tidak diperbolehkan”
Fras
Penabanten
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
















