Cegah Penularan Covid-19 Desa Kaliasin Berlakukan PPKM Darurat Diperketat

- Penulis

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Sukamulya, Tangerang, Mulyadi SH salah satu tokoh masyarakat Desa Buniayu Kabupaten Tangerang mengungkapkan pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat tidak nyaman.

Namun kata dia upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air. Seperti diketahui bersama dari data Pemerintah yang saya dapatkan, menunjukan adanya penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (03/07/2021) kemarin.

“Dengan penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini telah mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semakin tingginya kasus Covid-19 maka wajar jika Pemerintah kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi,”jelas Mulyadi SH

Oleh karena itu masyarakat harus tetap selalu mematuhi himbauan Pemerintah, untuk selalu di rumah, saja ,jika tidak ada keperluan penting di luar,” kata Mulyadi SH saat ikut mendampingi Kepala Desa Kalian menggecek persiapan posko PPKM Minggu (04/07/2021)

Menurut H.Dedi Kepala Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya, menggatakan, “Saat ini pengetatan PPKM darurat juga dibarengi dengan vaksinasi untuk “Herd Imunitty” Karena itu, Saya meminta dan mengajak seluruh masyatakat Desa Kaliasin agar datang ke tempat – tempat penyelenggaraan vaksin, baik di Desa, Puskesmas, Kecamatan, maupun di Polsek dan Koramil

“Kepada seluruh jajaran Aparatur Pemerintah Desa Kaliasin dari tingkat Rt, RW, Jaro untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin,” ungkap H.Dedi mengakhiri ( Riska)


Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru