Penabanten.com – Tangerang, Balaraja, Menjelang pergantian tahun 2020 menuju tahun baru 2021, Musfika kecamatan Balaraja Bersama tim Gaubungan dari kecamatan sukamulya gelar apel gabungan bersama aparat kepolisian Kapolsek Balaraja, Polresta Tangerang Kabupaten Tangerang, Banten menggelar. ‘Gelar apel Bersama Pasukan Persiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2020 bersama tiga pilar (unsur Muspika) di halaman Polsek Balraja, Kamis (31/12/2020).
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro SH, Gelar apel Yang di Hadiri nampak oleh Danramil Balraja, Camat Camat Balaraja, Sukamukya , TNI, Tramtib, Kamtibmas
Dalam amanah apel tersebut, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantor SH nampak mengawali dengan berdo’a agar selalu diberikan kemudahan dalam bertugas, dan memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, berlanjut dengan memberikan himbauan.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Meberikan Himbauan, Menghimbau kepada masyarkat untuk tidak keluar rumah merayakan pergantian malam Tahun Baru 2020 dengan hura-hura, Lebih baik kita berdo’a bersama. Terima kasih kepada seluruh personil TNI / POLRI dan Tramtib / Ormas sebagai mitra Polri untuk membantu pengamanan malam tahun baru. Jangan sampai di wilayah Balraja dan sekitarnya terjadi kasus yang Viral,” paparnya.
Ditempat yang sama Camat Balaraja, H Yayat Rohiman S.IP.M.Si menambahkan, Kegiatan apel gelar pasukan gabungan pergantian tahun 2020 ini, adalah suatu tugas dan amanah yang harus di laksanakan dengan baik, agar masyarakat merasa terjaga dengan baik dan kami juga selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, agar di malam pergantian tahun ini tidak ada hal hal yang tidak di inginkan, serta seluruh kegiatan dan rutinitas masyarakat berjalan dengan sebagai mana mestinya.
Yayat Sebagai orang No satu di kecamatan Balaraja Menghimbau Kepada Masyarakat Dalam merayakan Penggantian Tahun cukup di rumah saja tidak melaksanakan pesta perayaan tahun baru, atau pun pesta kembang api.
“Dimalam tahun baru ini seluruh masyarakat agar tetap menajaga protokol kesehatan dan menanamkan 4M, agar terhindar dari bahaya wabah virus covid-19, dan tidak merayakan secara berlebihan, cukup berkumpul dengan keluarga saja.

Menindak lanjuti edaran Bupati Tangerang tentang imbauan dalam rangka peringatan Natal dan Tahun Baru pada situasi pendemi Covid-19.
Berikut imbauan Camat Balaraja
1.Khusus malam pergantian tahun baru pada tanggal 31 Desember 2020 semua pusat keramaian (mal, kafe, rumah makan, dan Iain-lain) wajib ditutup pukul 19.00 Wib.
2.Agar warga masyarakat Kabupaten Tangerang, dalam pelaksanaan peringatan Hari Natal dan Tahun Baru tetap memperhatikan protokol kesehatan.
3.Bagi yang melaksanakan Misa/ Ibadah perayaan Natal agar mengutamakan perayaan Misa/ Ibadah Natal melalui daring (online) dan untuk tatap muka (offline) agar mengatur kapasitas jemaat maksimal 30 persen dari kapasitas gedung/ruangan.
4.Tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat seperti upacara, perlombaan, hiburan, dan kegiatan Iainnya.
4.Tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan, pembakaran petasan/kembang api, pawai obor, konvoi kendaraan bermotor/ arak-arakan serta mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang, dan.
6.Melaksanakan dan mensosialisasikan 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air mengalir dan Menghindari kerumunan kepada masyarakat). Tutupnya ( Riska)
















