Bupati Zaki Gunakan Hak Suaranya Di Pilkada Tangsel

- Penulis

Sabtu, 12 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang — Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Kelurahan Cilenggang Sport Club Green Cove BSD, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah di Tangerang Selatan Provinsi Banten, digelar secara serentak pada Rabu (9/12/20).

Orang nomor satu di kota seribu industri ini tiba di TPS 23 Green Cove, pada pukul 10.00 WIB, ditemani istri dan kedua putra putrinya, Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar rela bergantian bersama warga lainnya untuk menggunakan hak pilihnya.

Memakai jeans biru, batik lengan pendek biru hitam, Bupati Zaki datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) No 23 Green Cove Yang Tak lupa ia memakai masker. Sebelum menentukan pilihan, Bupati Zaki datang ke tempat pendaftaran dan menerima surat suara dari petugas yang juga memakai masker dilengkapi dengan sarung tangan plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya, Bupati Zaki menuju bilik suara dan mencoblos kertas suara. lantas memasukkan surat suara yang telah dicoblosnya ke dalam kotak yang disediakan.

Usai mencoblos, Bupati Tangerang bersama keluarga langsung balik menuju kediaman.

“Pak Zaki menggunakan hak pilihnya di Pilakada Tangsel karena beliau tinggal di wilayah Tangsel,” ujar Abdul Munir Kabid Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kabupaten Tangerang, Kamis (10/12/2020).

Diketahui, pada Pilkada Tangsel 2020 kali ini, ada tiga pasangan calon (Paslon). Paslon nomor urut pertama adalah Muhamad dan Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo, Paslon nomor urut dua yakni Siti Nurazizah dan Ruhamaben dan pasangan calon nomor urut tiga yakni Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

(IKP Diskominfo Kab. Tangerang) Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru