Bupati Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

- Penulis

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 pada acara rapat paripurna DPRD Kab. Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tangerang, Senin (6/6/22).


Dalam penjelasannya Bupati Tangerang menyampaikan pihaknya menyadari dalam penyajian Laporan Keuangan 2021 masih diperlukan penyempurnaan dan perbaikan.
“Permasalahan tersebut telah menjadi perhatian utama kami untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan secara sungguh-sungguh agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ungkap Bupati Zaki.


Bupati beserta jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap DPRD Kab. Tangerang dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten Tangerang atas kinerja dan kerjasamanya dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga kembali berhasil memperoleh opini WTP 14 kali berturut-turut dari BPK RI,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengapresiasi atas prestasi dan raihan yang begitu sangat luar biasa yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Provinsi Banten 14 kali secara berturut-turut.


“Hal tersebut menggambarkan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2021 dinilai sangat baik oleh BPK RI Provinsi Banten meskipun ada beberapa catatan-catatan yang harus dilakukan perbaikan dan pembenahan,” kata Kholid.


Kholid meminta kepada Bupati dan seluruh jajarannya untuk segera melakukan perbaikan dan pembenahan serta mengoptimalkannya di tahun 2022 ini.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

Berita Terakait

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth
Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026
Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial
Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Berita Terakait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:01 WIB

Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Berita Terabru