BNNP Banten Berhasil Amankan 1 Orang Tersangka Peredaran Gelap Narkotika.

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, mengadakan Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Jenis ganja LKN 02 Tahun 2024 seberat -+ 461,211 gram, di Kantor BNN Provinsi Banten, Rabu (27/3/2024).

Dijelaskan Ketua BNN Provinsi Banten  Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya akan ada pengiriman barang berupa Narkotika jenis Ganja seberat -+ 461,211 gram melalui jasa pengiriman J&T
yang di tujukan ke wilayah Kota Tangerang Provinsi Banten.

Dengan adanya informasi tersebut Petugas BNNP Banten melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak J&T,untuk memastikan informasi tersebut. Setelah melakukan pengecekan pada hari kamis tanggal 7 maret 2024, di temukan 1 buah paket pengiriman dari Medan dengan tujuan Tenggarang,


Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekitar jam 20.45 Wib di Pergudangan ZOODIA Jl. Husein Sastra Negara Rt. 004 Rw. 001 Kelurahan Benda Kecamatan Benda Kota Tanggerang. Kecamatan Benda, Jl. Abdul Rahman Saleh 69 Brunai Rt. 004 Rw. 003 Kp. Baru dengan nomor resi  JD0374575925 atas nama penerima Anto Printilan yang diduga di dalamnya terdapat Narkotika.

Saat proses pengambilan paket tersebut petugas J&T berkordinasi dengan petugas BNNP Banten dan menerangkan bahwa ada seseorang yang akan mengambil paket yang diduga didalamnya berisikan Narkotika tersebut lalu di serahkan kepada petugas BNNP Banten dengan SOP dan Prosedur yang ada.

Setelah itu petugas BNNP Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten langsung mengamankan seseorang yang mengambil paket tersebut lalu membuka paket nya dengan disaksikan oleh petugas J&T, Petugas BNNP Banten dan Petugas Kanwil BC Provinsi Banten dan ditemukan Narkotika Jenis Ganja.

Setelah dilakukan introgasi terhadap Sdr. MIF selaku orang yang mengambil paket tersebut dan didapatkan keterangan bahwa benar Sdr. MIF diperintahkan oleh teman nya yang bernama Sdr. E untuk mengambil paket yang didalamnya terdapat narkotika jenis Ganja tersebut dengan dijanjikan upah sebesar Rp. 700.000.

Petugas BNNP Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Sdr. E yang sudah melarikan diri, Sementara Sdr. MIF Beserta barang bukti dibawa oleh petugas ke kantor BNNP Banten untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang telah di amankan oleh petugas BNNP Banten dan Kanwil BC provinsi Banten adalah sebanyak 472 gram Narkotika jenis Ganja, dan yang dimusnahkan sebanyak 4661,211 gram beserta 2 buah handphone.

Petugas gabungan masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka.
( Tary )

Berita Terakait

Tekan Pengangguran dan Jaga Kamtibmas, Polda Banten Gandeng PT Gyokai Salurkan Peserta Program Poliran
Dari Banten untuk Indonesia, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Bacakan Pancasila di HUT ke-81 RI
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April
Antisipasi Musim Kemarau, Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026
Pererat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolda Banten Laksanakan Silaturahmi ke Korem 064/Maulana Yusuf
Peringatan Hari Pajak Nasional, Polda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Insan Perpajakan
Sikat Mafia Pungli Industri, Polres Serang Ringkus 4 Pelaku di Terminal C Nikomas, 1 Eks Kades Terdampak
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026 Menuju Kapolri Cup

Berita Terakait

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WIB

Tekan Pengangguran dan Jaga Kamtibmas, Polda Banten Gandeng PT Gyokai Salurkan Peserta Program Poliran

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Dari Banten untuk Indonesia, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Bacakan Pancasila di HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pererat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolda Banten Laksanakan Silaturahmi ke Korem 064/Maulana Yusuf

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:28 WIB

Peringatan Hari Pajak Nasional, Polda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Insan Perpajakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Sikat Mafia Pungli Industri, Polres Serang Ringkus 4 Pelaku di Terminal C Nikomas, 1 Eks Kades Terdampak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:50 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026 Menuju Kapolri Cup

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:44 WIB