5 Tahun Berlalu, Misteri Tabrak Lari “Sarja” di Panimbang Temui Titik Terang Keluarga Korban Kantongi Identitas Pelaku yang Sempat Kabur ke Kalimantan

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Kasus tabrak lari yang menewaskan Sarja (55), seorang pengemudi ojek malam asal Panimbang sekitar lima tahun silam, kini mulai menemui titik terang. Pihak keluarga korban mengklaim telah mengantongi bukti-bukti baru dan identitas terduga pelaku yang selama ini terkesan licin dari jeratan hukum.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Panimbang-Munjul, tepatnya di Kampung Pasir Mahoni (Pasirmuhun), Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang. Kala itu, korban Sarja meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam kendaraan yang diduga kuat adalah unit Mitsubishi L300.

Setelah bertahun-tahun kasus ini mandek karena minimnya bukti fisik pada saat olah TKP awal, pihak keluarga bersama tim investigasi media dan aktivis tidak tinggal diam. Asmadi, salah satu aktivis yang mendampingi keluarga korban, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi yang dianggap sangat akurat (A1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan keterangan dari saksi kunci yang mulai berani bicara. Diduga kuat, pelaku berinisial AS sengaja menghilangkan barang bukti dengan membawa mobil L300 tersebut ke sebuah bengkel di wilayah Malingping sesaat setelah kejadian,” ujar Asmadi, Kamis (05/02/2026).

Menurut keterangan saksi, pelaku mengganti lampu sen dan spion yang pecah akibat benturan, serta melakukan pengecatan ulang secara menyeluruh dalam waktu satu hari. Hal inilah yang diduga membuat pihak Laka Lantas Polres Pandeglang terkecoh saat melakukan pengecekan kendaraan sehari setelah kejadian.
Pengakuan Tak Terduga dari Masa Lalu

Asmadi juga membeberkan fakta mengejutkan terkait keterlibatan mendiang mantan Kepala Desa Karangsari berinisial E, yang saat itu sempat menemui dirinya.
“Almarhum (E) datang menemui saya tanpa diundang dan mengaku sebagai kuasa hukum terduga pelaku. Beliau secara jujur menyampaikan bahwa kejadian itu benar adanya dan pelaku merasa ketakutan. Bahkan saat itu saya sempat diberi uang Rp500.000, namun fokus saya tetap pada keadilan bagi saudara saya, Sarja,” tambah Asmadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kecelakaan terjadi, sopir (AS) bersama keneknya diduga sempat mendatangi tempat hiburan malam di wilayah Panimbang dan mengonsumsi minuman keras.

Seorang pengendara mobil lain yang saat itu beriringan (konvoi) mengaku melihat motor korban tergeletak di pinggir jalan, namun mereka tidak berani berhenti karena takut dituduh sebagai pelaku. Saksi tersebut melihat mobil yang dikendarai AS meluncur kencang ke arah Cileusik untuk bersembunyi, alih-alih pulang ke rumah.

Kini, keluarga korban bersama sejumlah elemen masyarakat, aktivis, dan LSM mendesak pihak Kepolisian (Polres Pandeglang) untuk membuka kembali kasus ini. Keluarga korban juga telah menunjuk penasihat hukum untuk mengawal proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan segera melayangkan surat dan gugatan agar penyelidikan dilanjutkan. Tujuannya jelas, agar ada pengakuan resmi dan pertanggungjawaban dari pelaku serta saksi (kenek) yang mengetahui persis kejadian tersebut,” tegas perwakilan kuasa hukum keluarga.

Meskipun pelaku sempat dikabarkan melarikan diri ke Kalimantan, pihak keluarga yakin dengan data-data yang ada saat ini, keadilan bagi almarhum Sarja dapat segera ditegakkan

Berita Terakait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:35 WIB

5 Tahun Berlalu, Misteri Tabrak Lari “Sarja” di Panimbang Temui Titik Terang Keluarga Korban Kantongi Identitas Pelaku yang Sempat Kabur ke Kalimantan

Berita Terabru