20 Pelaku Kejahatan 3C Diringkus Polresta Tangerang

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Sebanyak 20 orang pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C), ditangkap Polresta Tangerang dan jajaran Polsek. Para tersangka yang diamankan merupakan hasil dari 9 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap kepolisian.

Dari 9 LP tersebut antara lain terjadi di wilayah hukum Polsek Cikupa, Mauk, Rajeg, Tigaraksa, Kresek, dan Pasar Kemis yang dilakukan oleh sembilan pelaku yakni JL (27), RJ (19), RK (20), SM (19), IC (19), serta empat pelaku anak yakni RD (17), AL (16), AE (16), dan EK (15).

“Dari 6 wilayah tersebut aksi kejahatan curas (pencurian dengan kekerasan) dilakukan oleh sembilan orang ini,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam Konfrensi Pers, Jumat 28 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, ada aksi curanmor terjadi di wilayah hukum Polsek Panongan dan Polsek Cisoka. Dari 5 LP sebanyak 9 pelaku berhasil diamankan yakni SDN, AF, FA, FD, AD, ANJ, PD, HD, dan AM.

Terakhir, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh dua orang berinisial YM (27) dan SP (49) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kronjo dan Balaraja.

“Terhadap 20 tersangka kita kenakan pasal 363 dan 365 KUHP dengan masing-masing ancaman hukuman paling lama 7 tahun dan 9 tahun penjara,” jelasnya.

Dikatakan Baktiar, dari beberapa kejahatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor berbagai jenis, 7 buah kunci leter T berikut anak kunci, dan sebilah parang.

Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku curas yakni dengan cara memepet korban dengan sepeda motor dan melukainya menggunakan senjata tajam. Sedangkan, para pelaku curanmor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan leter T.

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan yakni semua perkaranya sudah dalam tahap penyidikan dan beberapa sudah P21,” tukasnya.

Berita Terkait

Ops Nila Jaya 2025, Polsek Grogol Petamburan Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Diamankan
Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan
Masjid Al-Fatah Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 74 Hewan Kurban Idul Adha 1445 H
Libur Idul Adha 6-9 Juni 2025, Polisi Ingatkan Orangtua Awasi Anak Remaja dan Waspada Kriminalitas di Tangerang
TNI Tebar Kepedulian, Kodim 0510/Tigaraksa Sembelih 29 Hewan Qurban
Polri Dorong Ketahanan Pangan Nasional melalui Pemantauan Lahan Pekarangan Warga
Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang
Dukung Ketahanan Nasional, Kapten Inf C Noya Ikut Panen Jagung Hibrida

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:46 WIB

Ops Nila Jaya 2025, Polsek Grogol Petamburan Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 18:11 WIB

Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan

Senin, 9 Juni 2025 - 11:15 WIB

Masjid Al-Fatah Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 74 Hewan Kurban Idul Adha 1445 H

Senin, 9 Juni 2025 - 11:13 WIB

Libur Idul Adha 6-9 Juni 2025, Polisi Ingatkan Orangtua Awasi Anak Remaja dan Waspada Kriminalitas di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 - 07:06 WIB

TNI Tebar Kepedulian, Kodim 0510/Tigaraksa Sembelih 29 Hewan Qurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:59 WIB

Polri Dorong Ketahanan Pangan Nasional melalui Pemantauan Lahan Pekarangan Warga

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:52 WIB

Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:46 WIB

Dukung Ketahanan Nasional, Kapten Inf C Noya Ikut Panen Jagung Hibrida

Berita Terbaru