20 Pelaku Kejahatan 3C Diringkus Polresta Tangerang

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Sebanyak 20 orang pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C), ditangkap Polresta Tangerang dan jajaran Polsek. Para tersangka yang diamankan merupakan hasil dari 9 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap kepolisian.

Dari 9 LP tersebut antara lain terjadi di wilayah hukum Polsek Cikupa, Mauk, Rajeg, Tigaraksa, Kresek, dan Pasar Kemis yang dilakukan oleh sembilan pelaku yakni JL (27), RJ (19), RK (20), SM (19), IC (19), serta empat pelaku anak yakni RD (17), AL (16), AE (16), dan EK (15).

“Dari 6 wilayah tersebut aksi kejahatan curas (pencurian dengan kekerasan) dilakukan oleh sembilan orang ini,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam Konfrensi Pers, Jumat 28 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, ada aksi curanmor terjadi di wilayah hukum Polsek Panongan dan Polsek Cisoka. Dari 5 LP sebanyak 9 pelaku berhasil diamankan yakni SDN, AF, FA, FD, AD, ANJ, PD, HD, dan AM.

Terakhir, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh dua orang berinisial YM (27) dan SP (49) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kronjo dan Balaraja.

“Terhadap 20 tersangka kita kenakan pasal 363 dan 365 KUHP dengan masing-masing ancaman hukuman paling lama 7 tahun dan 9 tahun penjara,” jelasnya.

Dikatakan Baktiar, dari beberapa kejahatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor berbagai jenis, 7 buah kunci leter T berikut anak kunci, dan sebilah parang.

Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku curas yakni dengan cara memepet korban dengan sepeda motor dan melukainya menggunakan senjata tajam. Sedangkan, para pelaku curanmor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan leter T.

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan yakni semua perkaranya sudah dalam tahap penyidikan dan beberapa sudah P21,” tukasnya.

Berita Terakait

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita
Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar
Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa
Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kedaulatan Bangsa
Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar
Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim, Perkuat Sinergi TNI
Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Polresta Tangerang Tangani Kasus Pengeroyokan di Tigaraksa, Situasi Dipastikan Kondusif

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:17 WIB

Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:01 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kedaulatan Bangsa

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar

Senin, 11 Mei 2026 - 19:47 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim, Perkuat Sinergi TNI

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 4 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polresta Tangerang Tangani Kasus Pengeroyokan di Tigaraksa, Situasi Dipastikan Kondusif

Berita Terabru

Kab. Tangerang

Bahas Penertiban TPPS Cisoka, Pemerintah Tutup Akses untuk Wartawan

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:00 WIB