Tekan Kasus Covid-19 Meningkatkan, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Sebar 28.928 Masker di 119 Titik

0
43

Penabanten.comTangerang, Personel Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang dan jajaran Kodim 0510 Tigaraksa kembali menggelorakan tertib melaksanakan protokol kesehatan. Upaya yang ditempuh diantaranya dengan melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker.

Kamis (24/6/2021), jajaran Polresta Tangerang bersama 3 pilar kembali membagikan masker sebanyak 28.928 helai. Puluhan ribu masker itu dibagikan di 119 titik.

“Kegiatan pendisiplinan masyarakat dan pembagian masker akan terus digencarkan untuk menekan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu menerangkan, kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi dilaksanakan di tingkat polres dan dilaksanakan oleh polsek jajaran bekerja sama dengan muspika. Kegiatan itu, ujar Wahyu, untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Kegiatan pembagian masker tingkat polres dilaksanakan di 13 titik dengan membagikan 830 helai masker,” ujar Wahyu.

Dikatakan Wahyu, Polsek Tigaraksa melaksanakan kegiatan di 11 titik dengan membagikan 2.263 helai masker. Polsek Cikupa membagikan 3.000 helai masker di 17 titik lokasi kegiatan. Polsek Panongan membagikan 2.100 helai masker di 17 titik kegiatan. Polsek Cisoka melaksanakan kegiatan di 3 titik dengan membagikan 2.100 helai masker.

Polsek Balaraja melaksanakan kegiatan di 22 titik lokasi dengan membagikan 6.600 helai masker. Polsek Kresek membagikan 2.600 helai masker di 5 lokasi kegiatan. Polsek Kronjo membagikan 1.100 helai masker di 2 titik lokasi kegiatan. Sedangkan Polsek Pasar Kemis membagikan 3.440 helai masker di 16 titik lokasi kegiatan.

“Untuk Polsek Rajeg membagikan 3.000 helai masker di 6 titik lokasi kegiatan, dan Polsek Mauk membagikan 2.100 helai masker di 7 titik lokasi kegiatan,” papar Wahyu.

Dikatakan Wahyu, kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang cenderung menunjukkan peningkatan. Oleh karena itu, Wahyu mendorong masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

Kata Wahyu, masyarakat harus tetap tertib melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Selain vaksinasi, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua masyarakat adalah penting agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.( Ris)

Tinggalkan Balasan