Mahasiswa STISNU Tangerang Tuntaskan Praktik Profesi Lapangan di Kantor Hukum Rubadi, SH & Partner

0
102

Penabanten.comTangerang, Sebanyak enam mahasiswa mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang telah selesai melakukan Praktik Profesi Lapangan (PPL) di kantor hukum Rubadi, SH & Partner.

Pantauan wartawan di Kantor hukum Rubadi, SH & Partner di Perum Duta Graha Blok A No. 25 Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang-Banten. Nampak hadir dalam acara penutupan Praktik Profesi Lapangan (PPL) yaitu Rubadi, SH, Guruh, SH, Fakhry Fadhil, S, Sy, M.H. Dosen pembimbing PPL STISNU Nusantara Tangerang dan para mahasiswa mahasiswi yang Praktik Profesi Lapangan (PPL) Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Acara mengangkat tema ” Memahami Hukum Perdata dan Pidana Mengenai Lingkungan Hidup”.

Sefty Santrika Mahasiswi STISNU Nusantara Tangerang mengatakan, ia mengucapkan banyak terimakasih kepada kantor hukum Rubadi, SH & Partner yang sudah memberikan banyak ilmu kepada dirinya dan kawan kawan selama melakukan Praktik Profesi Lapangan (PPL).

“Semoga apa yang saya dapatkan dari Praktik Profesi Lapangan (PPL) di Kantor Hukum Rubadi, SH & Partner bisa bermanfaat buat saya sendiri dan masyarakat,” katanya disela sela acara. Rabu (7/4/2021).

Fakhry Fadhil, S, Sy, M.H Dosen Pembimbing PPL STISNU Nusantara Tangerang mengungkapkan, atasnama dosen pembimbing dan STISNU Nusantara Tangerang mengucapkan banyak terima kasih kepada Kantor Hukum Rubadi, SH & Partner yang sudah mau menerima enam anak didiknya untuk melaksanakan Praktik Profesi Lapangan (PPL).

“Kedepan semoga kantor Hukum Rubadi, SH & Partner bisa bekerja sama dengan STISNU Nusantara Tangerang,” harapnya.

Rubadi, SH mengatakan, ia merasa bangga karena bisa memberikan ilmu kepada mahasiswa-mahasiswi STISNU Nusantara Tangerang. Melalui praktik profesi lapangan mahasiswa mendapatkan bentuk pengalaman nyata serta permasalahan yang dihadapi dunia kerja. Selain itu, mahasiswa akan menumbuhkan rasa tanggung jawab profesi di dalam dirinya melalui praktik profesi lapangan.

“Semoga ilmu yang didapat bisa membantu mereka mendapatkan keterampilan untuk melaksanakan program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Dan Kantor Hukum Rubadi, SH & Partner terbuka untuk siapapun yang ingin melaksanakan Praktik Profesi Lapangan (PPL),” pungkasnya.

Sekedar diketahui adapun mahasiswa – mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama Nusantara Tangerang Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang melaksanakan Praktik Profesi Lapangan (PPL) di Kantor Hukum Rubadi, SH & Partner yaitu Suryatno. S, Wahyudi, Lili Kurniawan, Trisna wahyuna, Atikah Nur Fadhilah, Sefty Santrika dengan bimbingan langsung oleh Moch. Guruh, SH. ( Riska)

Tinggalkan Balasan