Camat Pagelaran Menjawab Soal Rencana Pemangkasan Honor TKS, Berikut Penjelasannya

0
311

Penabanten.com, Pandeglang – Camat Pagelaran Kabupaten Pandeglang, Holil MZ, menjawab soal adanya rencana pemangkasan honor TKS di wilayah kerja kantor Kecamatan Pagelaran, usai menggelar acara Musrenbang, Rabu, (26/02/2020).

“Saya mempunyai hak jawab, soal berita yang agak miring. Saya sebagai pimpinan di sini dari awal Januari hingga sekarang, dengan legal formalnya adalah punya hak dan kewenangan untuk memberikan penilaian, berdasarkan Perbup terkait dengan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) termasuk juga PNS sesuai PP 53,” ucapnya membuka dialog yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi, Anggota Dewan Komisi 3 dari Fraksi PKS, Dede Sumantri, Binwil Kecamatan Pagelaran, Asep Rahmat, dan Sekmat Pagelaran E. Iwan Gunawan, S.sos.

Lebih lanjut dia mengatakan, pertama, saya menyikapi terkait dengan pemangkasan, kalimatnya seperti itu, khusus TKS honorer. Dan itu perlu saya tekankan, tidak semua upah ataupun para TKS, jumlah TKS yang ada di sini, ada 16 orang ditambah office boy 1 orang, jadi berjumlah 17 orang. Dimana, orang-orang tersebut juga merangkap ada yang double menjadi piket.

Baca Juga : Waduh, Anggaran Terserap Pilkada, Honor TKS Di Kecamatan Pagelaran Terancam Di Pangkas?

“Untuk kedepan, setelah di evaluasi kedepannya baik atau tidaknya terkait dengan adanya piket, itu kewenangan saya mau ada atau tidak piket. Karena, sumber dana bakunya untuk TKS ini tidak ada. Artinya, hanya tinggal kebijakan sejauh mana kebijakan pimpinan bisa memberdayakan dan memfungsikan mereka sesuai dengan kinerjanya,” katanya.

Jangan sampai, lanjutnya, masuk seenaknya jam 9 jam 10, pulang juga demikian begitu tidak ngantor, tidak ada keterangan apakah izin, alfa atau sakit. Nah itu kan yang menilai bukan orang lain, tapi saya sebagai pimpinan di sini. Maka dalam hal ini, saya mohon maaf serta maklum, itulah aturannya.

“Dan untuk yang 16 orang ini, di sini yang saya instruksikan kepada bendahara, bahwa untuk perbulannya, sehubungan mengalami penyesuaian dan perubahan terkait dengan pagu yang diterima, yang seharusnya Rp. 700 Juta sekian, sekarang nyaris hanya setengahnya. Maka, ini pun juga didasarkan atas penilaian pimpinan, ada yang 200 Ribu, dan juga ada yang 250 Ribu per TKS,” jelasnya.

Kalau piket, kalau memang ini dipermasalahkan, masih kata Holil, saya merencanakan sudah stop tidak ada piket. Kalau pun ada, nanti saya akan konsep sendiri dengan penunjukan langsung. Sekali lagi saya mohon maaf, itulah kewenangannya.

Baca Juga : Sanuji Pentamarta Pecinta Produk Lokal

“Jadi mohon, ketika saya mengambil kebijakan ini, kalau ada intervensi dari yang lain mungkin boleh-boleh saja, tapi tetap karena kalau terlampau mencampuri urusan rumah tangga yang terlampau dalam, mungkin saya sebagai kepala rumah tangga, tidak bisa seperti itu. Maka yang 16 orang ini, honornya bervariasi. Ada yang 200, 250 kalau TKS, dan yang piket ada yang 250 hingga 300 didasarkan atas prilaku mereka, kemudian perjalanan mereka kinerjanya. Karena setiap saat saya perhatikan, ketika datang, yang saya agak aneh, jam 9 jam 10 pulang pun demikian, padahal waktu melamar menjadi TKS bersedia tidak menuntut segala bentuk apapun termasuk upah atau honor dan bersedia siap diperintah pimpinan manakala pimpinan memerintahkan,” jelasnya.

“Tapi ini sulit, kantor saja kalau tidak ada office boy, acak acakan bekas ngopi juga. Sehingga, Dasar kantornya kumuh, ya itu bukan salah siapa siapa, karena insya allah 2021, kepada pak Binwil mohon diperhatikan apa yang disampaikan pak dewan tadi, induknya Pagelaran, Patia saja sudah bagus, sukaresmi sudah luar biasa,” tutupnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb. Udi Juhdi, yang turut menghadiri dialog klarifikasi, memberikan saran kepada Camat Pagelaran, agar rasionalisasi TKS yang akan dilakukan di Kecamatan Pagelaran di tunda Satu atau Dua bulan kedepan. “Saya berharap, sebagai saran dan masukan, jangan terburu buru menyimpulkan akan me rasionalisasi. Kalau alasannya etos kerja, kasih mereka waktu Satu atau Dua bulan kedepan, kita pertahankan dahulu yang bulan-bulan sekarang, kita pertahankan dulu,” sarannya.

Selanjutnya, Ketua DPRD menuturkan berkaitan dengan statement Camat bahwa rasionalisasi honor TKS ini terjadi akibat oleh Pilkada, itu sudah diklarifikasi oleh Camat. “Camat sudah menjelaskan, bahwa, rasionalisasi TKS ini mengacu kepada etos kerja. Oleh karena itu saya memberikan saran masukan, khawatir hal ini menjadi polemik di Kecamatan Pagelaran, dan membuat situasi yang tidak kondusif. Selama mereka melakukan tugas dan aktif memenuhi kewajibannya, kenapa harus rasionalisasi? karena mereka juga warga pagelaran yang harus kita lindungi bersama,” tegasnya.

Baca Juga : Soal Rencana Pemangkasan Honor TKS, Dede Sumantri : Akan Saya Ingatkan !!

Demikian juga dikatakan oleh Anggota DPRD Komisi 3 dari Fraksi PKS, Dede Sumantri. Politisi PKS ini mengatakan, kami memahami kondisi Camat, karena memang ada rasionalisasi anggaran, di karenakan anggaran Pilkada. Akan tetapi, alangkah baiknya kalau memang seandainya pos lain yng dirasionalisasi, itu akan lebih baik.

“Bahwa tentang pemberitaan kemarin, memang kita pun sempat memberikan komentar, di media tersebut, mengenai pemberitaan tersebut. Camat tadi menyampaikan soal etos kerja, kita mendukung hal itu. Kenapa, karena hak itu akan berbanding lurus dengan kewajiban. Apalagi Pemkab Pandeglang sekarang, sudah melaksanakan system berbasis kinerja, begitu pun kalau sudah diberlakukan di Pagelaran, ya itu lebih baik. Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD tadi, kalau kita menggunakan bebasis kinerja, bisa dilihat sebulan kedepan, alangkah baiknya kalau memang seandainya pos lain yng di rasionalisasi, itu akan lebih baik. Insya allah, tahun depan, postur anggaran kita kembali normal,” ucapnya.

Sementara itu, Pembina Wilayah (Binwil) Kecamatan Pagelaran, Asep Rahmat, yang juga sebagai Kadis PUPR Kabupaten Pandeglang, menyarankan Camat Pagelaran untuk memusyawarahkan kembali dwngan para TKS, sekaligus memberikan pembinaan.

Baca Juga : Polda Banten ajak media sinergi ciptakan Kamtibmas menjelang Pilkada 2020

“Saya hanya melihat dari sisi kemanusiaannya saja, saya yakin Camat lebih memahami. Walaupun, memang ini hak prerogatif camat, tapi itu tadi, saya hanya menggaris bawahi sisi kemanusiaannya saja. Kalau TKS itu perempuan, ada yang menafkahi suaminya, namaun kalau TKS ini laki laki, sebagai tulang punggung keluarga, sumber nafkahnya dari situ. Saya setuju dengan Ketua Dewan, untuk memberi waktu Satu atau Dua bulan ke depan. Saya harapkan nanti setelah ini, Camat musyawarahkan lagi, panggil para TKS adakan pembinaan, kenapa? karena TKS ini, ya anaknya Camat juga,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sekmat Pagelaran, E Iwan Gunawan, memohon agar rasionalisasi Honor TKS ditunda sementara waktu. “Yang saya tahu, penghasilannya itu, walaupun kecil, tapi menjadi harapan kelurganya, saya setuju dengan Binwil. Alangkah bahagianya, kalau bisa ditetapkan yang kemarin saja, diatur tentang piketnya saja, kalau untuk honor TKS nya dikembalikan ke semula,” harapnya.

Labih lanjut Iwan menuturkan, Kecamatan itu adalah suatu organisasi suatu pemerintahan, yang di dalamnya, ada atasan dan bawahan. Kalau saja, antara atasan dan bawahan tidak kondusif, ini akan membawa dampak yang negatif.

Baca Juga : Gubernur WH: Membangun Masyarakat Akhlakul Karimah Tugas Kita

“Kebijakan memang ada di tangan pimpinan. Namun demikian, apabila sekarang Camat merubah apalagi menurunkan, kalau menurut saya, alangkah bijaknya ditetapkan saja seperti yang kemarin. Sehingga, tidak terjadi polemik di kantor kecamatan Pagelaran khususnya, di wilayah Kecamatan Pagelaran umumnya. Dan saya pun akan memberikan arahan kepada para Staff, Kasi dan TKS, agar tanggung jawab selaku aparatur pemerintah, sesuai dengan tupoksinya. Sehingga, tidak ada penilaian yang keliru nantinya,” tutupnya. (Risman).

Tinggalkan Balasan